Quick Wins


Transparansi pelayanan  SIM, STNK dan BPKB merupakan salah satu program Quick Wins Polri,dimana program tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polri dalam mewujudkan reformasi birokrasi Polri dalam rangka percepatan meraih kepercayaan masyarakat sesuai dengan Grand Strategy Polri tahap pertama untuk mencapai Trust Building di bidang lalu lintas.

Untuk mendukung program Quick Wins Polri dalam meraih kepercayaan masyarakat secara cepat,perlu dilakukan langkah-langkah konkrit dalam sistem pelayanan SIM, STNK dan BPKB dijajaran Polda Riau dengan tujuan agar dapat memberikan pelayanan secara cepat,transparan,murah,akuntabel dan tanpa imbalan sehingga tuntutan masyarakat terhadap perubahan dalam  sistem pelayanan SIM,STNK dan BPKB dapat terwujud.

Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan oleh Direktorat  Lalu Lintas Polda Riau beserta Satuan Lalu Lintas jajaran Polda Riau dalam menerapkan transparansi pelayanan SIM,STNK dan BPKB adalah dengan mengaplikasikan program kegiatan dalam pelayanan SIM, STNK dan BPKB yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara cepat dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Riau terhadap kinerja Polda Riau, seperti yg kita lihat pada bagan dan skema diatas serta upaya-upaya yg telah dilakukan antara lain :

1. Peningkatan Kualitas Pelayanan
a. Menempatkan petugas informasi dan Penyediaan lembar informasi layanan yang berisipenjelasan persyaratan, prosedur dan biaya.
b. Penyediaan kursi tunggu khusus lansia “60+” dan “orang cacat”
c. Menyediakan kotak “Keluhan dan Saran” serta Kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat.
d. Membuat Lokal Area Network pada unit-unit pemrosesan STNK, BPKB dan TNKB untuk kecepatan penyelesaian berkas permohonan STNK dan BPKB
e. Membuat Sampul Plastik Berkas Mutasi Kendaraan Bermotor untuk menjamin keamanan dan kelengkapan berkas serta menghindari pemalsuan dokumen mutasi.
f. Menempatkan ”cleaning service” pada ruang-ruang pelayanan dan ruang tunggu untuk menjamin kebersihan dan kenyamanan ruangan.
g. Membuat Pokja Pelayanan Pengesahan STNK (padasamsatcorner) sehingga seluruh proses dapat dilaksanakan pada satu ruang pelayanan secara cepat (kira-kira 10 menit).

2. Upaya Menghilangkan Praktek Menyimpang
a. Memasang Pengumuman agar tidak berurusan melalui calo “JANGAN BERURUSAN MELALUI CALO”
b. Pengawasan oleh provost untuk mencegah anggota yang bertindak sebagai calo
c. Pembuatan tanda “TIDAK ADA PEMBAYARAN’ pada loket-loket yang tidak memungut PNBP.

3. Pelayanan secara Transparan danTerukur
a. Memasang Papan petunjuk prosedur dan mekanisme pelayanan Samsat.
b. Memasang pengumuman target waktu untuk setiap jenis layanan dan
c. Menerapkan lembar kontrol waktu untuk setiap jenis layanan
d. Memasang Tarif PNBP
e. Menerapkan FIFO (First In First Out) dengan system antrian menggunakan nomor antri manual
f. MemberikanKwitansi tanda terima dana PNBP dari masyarakat yang telah dicap/stempel sesuai jenis permohonan
g. Membuka layanan pengaduan masyarakat atau komplain warga melalui SMS 0812 7699 7979 atau email: “ditlantasriau@yahoo.co.id”
 

Samsat Polda Riau Design by Insight © 2009